Menurut Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson, AP secara fisik melakukan kekerasan terhadap istrinya. “Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur,” ungkap Robinson.
Usai melakukan tindakan kekerasan tersebut, tersangka AP pergi dari rumah, meninggalkan korban yang mengalami pusing dan muntah-muntah. Keluarga korban kemudian membawa EI ke Rumah Sakit Umum Cibinong pada pukul 21.30 WIB. Namun, setelah diagnosis oleh dokter, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait insiden tragis ini. (red)
Baca Juga: Satpol PP Bogor Kembali Tertibkan Kawasan Wisata Puncak, 20 Bangunan Liar Dibongkar Paksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News