Kesal karena Minta Cerai, Suami Tega Tusuk Istri di Bagian Leher

Konferensi pers kasus KDRT di Polres Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Seorang pria berinisial D asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, diringkus pihak kepolisian. Pria berusia 26 tahun itu tega menusuk istrinya menggunakan senjata tajam.

Informasi yang dihimpun, pelaku D dan korban berinisial W (27) merupakan pasangan suami istri. Namun keduanya sudah lama pisah ranjang.

Baca Juga:  Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara

Keretakan pasangan suami istri tersebut dipicu karena korban punya pria idaman lain. Hingga pada Jumat (17/6/2022) sore, korban mendatangi pelaku yang sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tambakdahan.

Baca Juga:  Belum Ada Pelanggaran Netralitas ASN di Kota Bandung, Ini Syarat Kampanye di Fasilitas Pemerintahan

Saat itu, korban mengutarakan keinginannya untuk cerai dengan pelaku. Pertengkaran keduanya pun tak terhindarkan. Saat korban hendak pulang, tiba-tiba pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian leher.

Baca Juga:  Warga Subang Perhatian! Disini Lokasi SIM Keliling Rabu 5 April 2023

Korban kemudian berteriak meminta tolong. Sejumlah warga pun berusaha menolong dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.