JABARNEWS | CIMAHI – Polisi mengamankan MRS alias Nanu (20) pelaku penikaman terhadap AS (18) yang tak lain temannya. Aksi pelaku ini terjadi di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, pelaku tega melakukan perbuatannya lantaran kesal kepada korban yang terus menagih utang. Akibat luka tikam tersebut, korban bahkan nyaris tewas.
Diketahui bahwa korban meminjamkan uang sebanyak Rp2,5 juta kepada pelaku. Namun karena sering ditagih, membuat pelaku kesal hingga melakukan perbuatan nekat.
“Padahal pelaku posisi tidak memiliki uang karena belum memiliki pekerjaan,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Ia menerangkan, pelaku sudah jauh-jauh hari merencakan aksinya tersebut. Bahkan, Pelaku sudah menyiapkan skenario dengan mengajak korban bertemu di tempat sepi guna memudahkan aksinya.