Komisi C DPRD Kota Bandung Ungkap Ketidaksesuaian Hunian di Proyek Rumah Deret Tamansari

Komisi C DPRD Kota Bandung Ungkap Ketidaksesuaian Hunian di Proyek Rumah Deret Tamansari
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, bersama anggota lainnya saat meninjau langsung proyek Rumah Deret Tamansari untuk mendengar keluhan warga terdampak.

 

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi C DPRD Kota Bandung menemukan ketidaksesuaian hunian pada proyek Rumah Deret Tamansari yang memicu keluhan warga. Dalam peninjauan langsung beberapa hari lalu, mereka mendapati masalah serius, termasuk penempatan hunian yang dinilai tidak adil. Standar kenyamanan dan keamanan bangunan pun belum terpenuhi.

Warga terdampak menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi tersebut. Proyek ini, yang dirancang untuk selesai pada akhir tahun, malah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Menyikapi situasi itu, Komisi C segera mengambil langkah mediasi antara warga dengan Pemerintah Kota Bandung untuk mencari solusi yang tepat.

Inspeksi Komisi C DPRD Kota Bandung

Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan Rumah Deret Tamansari di Jalan Kebon Kembang, beberapa hari lalu. Langkah ini diambil setelah menerima keluhan dari warga yang terdampak. Ketua Komisi C, Agus Hermawan, menegaskan bahwa proyek ini harus memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Soroti Sejumlah Dinas yang Kurang Maksimal Dalam Pelayana Publik

“Pembangunan Rumah Deret ini dikejar target hingga akhir tahun agar bermanfaat bagi orang yang berhak,” ujar Agus Hermawan.

Keluhan Warga: Hunian Dinilai Tidak Adil

Warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait penempatan hunian. Menurut mereka, alokasi hunian belum sesuai prinsip keadilan. Wakil Ketua Komisi C DPRD, H. Agus Andi Setyawan, mengungkapkan bahwa keluhan tersebut mencakup aspek kenyamanan dan keamanan, meski Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) telah mempersilakan warga untuk menghuni.

“Bangunan sudah selesai, tapi ada beberapa yang dikeluhkan warga. Hal ini akan kami bahas lebih lanjut di komisi,” tegas Agus Andi.

Target Akhir Tahun yang Membebani Progres

DPKP menargetkan pembangunan selesai pada Desember 2024. Namun, beberapa kendala di lapangan, seperti standar kelayakan hunian, memperlambat proses. Anggota Komisi C DPRD, H. Sutaya, menyatakan bahwa pihaknya telah melihat langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga:  Edwin Senjaya: Pentingnya Tebar Kebaikan di Kehidupan Bernegara

“Kami akan berdiskusi dengan dinas terkait untuk mencari solusi. Intinya, kami sudah kontrol dan mendengar langsung keluhan warga,” ujar Sutaya.

Langkah Mediasi antara Warga dan Pemerintah Kota

Komisi C berkomitmen memediasi warga dengan Pemerintah Kota Bandung. Salah satu opsi yang dibahas adalah memberikan bantuan tempat tinggal sementara bagi warga yang merasa hunian belum layak. Hal ini akan dibawa ke Badan Musyawarah DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami siap memediasi. Jika perlu, bantuan tempat tinggal sementara akan disampaikan ke Badan Musyawarah,” tambah Agus Andi.

Komisi C berkomitmen memediasi warga dengan Pemerintah Kota Bandung. Salah satu opsi yang dibahas adalah memberikan bantuan tempat tinggal sementara bagi warga yang merasa hunian belum layak. Hal ini akan dibawa ke Badan Musyawarah DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga:  Resmi! 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Dilantik, Ini Daftar Namanya

“Kami siap memediasi. Jika perlu, bantuan tempat tinggal sementara akan disampaikan ke Badan Musyawarah,” tambah Agus Andi.

Menanti Solusi untuk Hunian yang Layak

Komisi C DPRD memastikan akan terus memantau progres pembangunan. Mereka berharap ada solusi cepat dan adil untuk warga terdampak. Sementara itu, warga berharap pembangunan ini tidak hanya memenuhi target waktu, tetapi juga memberikan hunian yang benar-benar layak.

Dengan sejumlah langkah mediasi yang direncanakan, pembangunan Rumah Deret Tamansari diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga solusi nyata bagi masyarakat terdampak.