Masih ujarnya, sedikit saja keliru memaknai spirit UU Desa, maka tak akan menemukan ruh swakelola dalam pelaksanaan undang-undang terutama di soal Bumdes. “Bumdes di setiap desa adalah wujud Lumbung Desa era modern,” ujar Urip.
UU desa tidak terlahir begitu saja, terang Urip, itu membutuhkan perjuangan yang tidak sedikit, terlahir dari dasar pemikiran dan secara filosofis semangat UU desa yaitu menerapkan amanat konstitusi, menegaskan negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional.
“Meretas jalan nusantara untuk keberlangsungan bangsa,” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, H. Iman Nur Jaman mengatakan, dirinya sudah mengenal lama dengan beliau. Lanjutnya, mudah-mudahan kementerian PDT tersebut ataupun Wamendes semakin baik ketika beliau pun ikut jadi jajarannya.
“Tentunya Indonesia harus lebih baik, maju dan tertata, untuk kesejahteraan masyarakat desa semakin diperhatikan,” tutupnya singkat.