Ketua DPRD Kota Bandung Serukan Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Obat Ilegal

https://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat_Daerah_Kota_Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan

 

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan perlunya memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya obat-obatan ilegal yang semakin marak di Kota Bandung.

Pernyataan ini disampaikannya dalam acara talk show OPSI dengan tema “Berantas Peredaran Obat-obatan Ilegal” di Studio PRFM, Jalan Asia-Afrika, Bandung, pada Rabu (05/06/2024).

Menurut Tedy, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu melakukan edukasi terkait obat-obatan terlarang ini. Hal ini dikarenakan obat-obatan yang belum teruji dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Pansus 8 Lanjutkan Bahas Raperda Perubahan Perda No. 2 Tahun 2019

“Perlu ada upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan,” ungkapnya.

Tedy juga mendukung langkah penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung, karena hal ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran obat-obatan ilegal.

Baca Juga:  Ngeri! 1.138 Kali Gempa Bumi Terjadi di Aceh Sepanjang Tahun 2022

“Obat-obatan ilegal saat ini mudah didapatkan, bahkan dari warung-warung di sekitar masyarakat,” tambahnya.

Dorong Satpol PP Lakukan Penyisiran

DPRD Kota Bandung mendorong Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran guna mengurangi peredaran obat-obatan ilegal, dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum seperti kepolisian.

“Kami khawatir karena obat-obatan ilegal ini tidak memiliki izin dan belum teruji, sehingga perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Kartu Bandung Sejahtera Harus Diperluas, Jelas dan Terbuka

Tedy juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan atau menyebarkan informasi jika menemukan peredaran obat-obatan ilegal, guna mengendalikan masalah ini di masyarakat.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan pihaknya didasarkan atas laporan dari masyarakat terkait obat-obatan ilegal yang beroperasi tanpa izin.

“Peredaran obat-obatan ilegal mengganggu ketertiban dan menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga kami melakukan tindakan penertiban,” tandasnya.(red)