“Mengusulkan agar keberlanjutan mengedepankan mitigasi bencana dan litigasi yang tepat dan cepat,” tutup Dodi.
Diketahui, gempa bumi Cianjur berkekuatan 5.6 Magnitudo yang terjadi pada Senin 21 November 2022 telah memberikan dampak bencana hebat bersumber dari sesar Cimandiri segmen Rajamandala.
Hal tersebut berdasarkan data BNPB dan menimbulkan banyaknya korban jiwa dan fasilitas masyarakat rusak serta menjadi duka mendalam. (Mul)