Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid. (foto: istimewa)

Farid hanya menyebut pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang dengan alasan ingin mengabdikan diri di bidang lain. Saat ditanya pengunduran dirinya lantaran akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (bacaleg), Farid pun enggan menjelaskan.

Baca Juga:  Gus Menteri: Jangan Mengabaikan Sisi Pemerataan Hasil Pembangunan

“Kaitan itu saya tidak bisa menjelaskan. Pastinya alasan saya mengundurkan diri dari jabatan ketua KPU Karawang, karena saya ingin mengabdikan diri di bidang yang lain,” tandasnya.

Baca Juga:  Beberapa Lokasi Pengungsi Korban Gempa Cianjur Belum dapat Bantuan dari Pemerintah

Tak hanya itu, Ketua KPU Karawang dua periode itu menyebut keputusan itu sudah mendapatkan restu keluarganya. Sesuai periode keanggotan KPU Karawang, masa jabatan Farid bakal berakhir empat bulan ke depan.

Baca Juga:  Unpad Tourism Fest 2023, Peserta Turnamen Gateball dan UMKM dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja

Menurut Farid, pengunduran dirinya dari KPU setempat hanyalah suatu fase dari perjalanan hidupnya. “Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal,” pungkasnya. (red)