Ketua RT di Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Insentif Tak Cair, Dinsos Beri Jawaban Menohok

Ilustrasi Ketua RT di Pangandaran Mengundurkan Diri Karena Insentif Tak Cair. (Foto: Radar Sampit).

Adapun insentif Ketua RT di Pangandaran yakni Rp2,5 juta dibayarkan dua kali dalam satu tahun.

“Hanya waktu itu Pemkab merancang insentif untuk LKD saat PAD sedang dalam kondisi sehat. Namun PAD saat kemarin turun karena hantaman pandemi Covid-19,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Komisi A Apresiasi DPMPTSP, Realiasi Nilai Investasi di Kota Bandung Lebihi Target