Ketum GMBI Fauzan Rahman Jadi Tersangka, Pasal Ini yang Digunakan Polisi

Kericuhan Massa GMBI yang terjadi di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1/2022) kemarin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Polda Jabar yang dipimpin Dirreskrimum terus lakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan walaupun kendaraan tersebut masih dalam kondisi terkunci dan tersita.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penggeledahan dilakukan terhadap kendaraan yang terbuka atau tak terkunci. Dari beberapa sample, katanya, ditemukan beberapa senjata tajam dan balok.

Baca Juga:  Antisipasi Coivid-19, Disdikbud Cianjur Sebar Surat Edaran

Adapun mekanisme bagi pengendara yang hendak mengambil kembali kendaraannya, kata Kabid Humas, terlebih dahulu kendaraan diklarifikasi dan diidentifikasi. 

Selanjutnya, nanti pemilik akan melaporkan kendaraan dan mengambilnya jika tak tersangkut tindak pidana.

Baca Juga:  Banjir Rendam Kota Tebing Tinggi, Ketinggian Air Sampai 2 Meter

“Tapi jika memang ada masalah tindak pidana maka kami akan lakukan pengembangan kembali. Sekarang tersangka ada 11 orang dan sudah ditahan semua,” katanya di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga:  Kronologi Santri di Sumedang Nekat Bakar Pondok Pesantren Gegara Sakit Hati