Jumlah kendaraan yang disita di Mapolda sebanyak 278 kendaraan roda dua dan empat. Ketika disinggung terkait Ketua Umum GMBI, Fauzan Rahman, Kombes Pol Ibrahim menyebut dia sudah ditangkap pagi tadi dan dibawa ke Mapolda Jabar.
“Secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah lalui gelar perkara. Siang tadi, oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi, total tersangka 11 orang dari kasus anarkis unjuk rasa,” katanya.
Adapun peran dari Fauzan Rachman, lanjutnya, belum bisa menyebutkannya. Tetapi pasal yang dilanggar ialah pasal 160 Juncto, 170 Juncto, 406 Juncto, 55, dan 56. Dia juga menegaskan masih ada aktor intelektual yang sedang diburu. (Yan)***