JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalami masalah kondisi keuangan yang tidak stabil, karena pengaruh pandemi COVID-19.
Bahkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandung Barat tahun lalu meleset. Dari target Rp392 miliar yang terealisasi hanya Rp375 miliar.
Kondisi tersebut berpengaruh kepada kemampuan pemda dalam membayar tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Informasi yang diterima, Pemkab Bandung Barat tahun ini hanya mengalokasikan pembayaran gaji hanya sampai bulan September atau hanya sembilan bulan.
“Ya kalau sudah gak ada duitnya lagi bagaimana? Makanya kita hanya anggarkan gaji TKK untuk sembilan bulan,” kata Sekretaris Daerah Bamdung Barat Asep Sodikin, Rabu (9/2/2022).