Kinerja ASN di Purwakarta Akan Diawasi Tim Eksternal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menerapkan kebijakan baru dalam penilaian kinerja PNS atau ASN.

Menurut Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, H.Asep Supriatna, jika dulu kinerja ASN hanya dinilai oleh atasan, kini penilaian akan dilakukan tim evaluasi pengawas kinerja eksternal.

Baca Juga:  Menkes Sebut Varian Baru Corona India, Afrika Selatan dan Inggris Sudah Masuk RI

“Kalau sekarang dalam penilaian perilaku kerja dilakukan 360 derajat, jadi yang menilai pihak luar yang terbentuk dalam tim tersebut, dan menilai proses kerja para ASN secara objektif,” ujar Asep, saat ditemui di kantornya, Kamis (2/1/2020).

Sistem ini, lanjut dia, dipercaya menjadikan kinerja semakin efektif, karena dinilai dengan objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Evaluasi pun akan dilakukan setahun sekali. PNS berkinerja buruk bakal mendapat sanksi.

Baca Juga:  Terancam 7 Tahun Penjara, IY Tersangka Kecelakaan Maut di Ciamis Baru Setahun Jadi Sopir Bus Pariwisata

“Nantinya tim ini akan membantu tugas bupati dalam mengevaluasi kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta. Kehadiran pegawai itu harus berdampak terhadap kinerja, jadi jangan sampai hadir, tapi tidak mengahasilkan kinerja yang berarti,” jelasnya.

Baca Juga:  Walhi Tolak Incinerator Untuk Kelola Sampah

Dikatakannya, Tim evaluasi kinerja eksternal akan terbentuk di awal tahun 2020 ini.

“Kita nunggu siapa pemenang lelangnya dulu, nah nanti pemenang lelang itulah akan mengawasi para ASN. Mudah-mudahan Tim evaluasi kinerja eksternal terbentuk secepatnya,” imbuhnya. (Gin)