Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan mengatakan bahwa telah terjadi pengrusakan rumah dengan menggunakan pedang atau sajam, korban dan tersangka ini rumahnya berdekatan.
“Pelaku menyukai korban yang masih pelajar SMA. Namun korban tersebut tidak menyukai tersangka,” kata Wawan dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Sabtu (8/4/2023).
Dia menjelaskan, sebelum pelaku melakukan pengrusakan rumah, korban berjalan dengan temannya seorang lelaki. Mungkin karena cemburu, seketika si pelaku melampiaskan emosinya dengan merusak rumah korban.
Sedangkan dari pengakuan GS, dia dan korban ada hubungan. Namun pengakuan dari korban tidak ada hubungan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan perkaranya sudah tahap penyidikan. Untuk barang buktinya berupa satu buah pedang sepanjang 60 centimeter,” jelasnya.