Kisah Cinta Bujang Lapuk di Tasikmalaya: Kejar Anak SMA, Berakhir dalam Penjara

Bujang Lapuk
Pria berinisial GS (40) di Kota Tasikmalaya mengamuk dan merusak rumah keluarga wanita yang menolak cintanya. (Foto: Istimewa).

Wawan menambahkan, pasal yang Polisi dari Polres Tasikmalaya Kota kenakan terhadap tersangka yaitu Undang-undang senjata tajam (sajam). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Mayat Lansia Ditemukan Warga Terbawa Arus Sungai Cigeurewel Tasikmalaya, Ternyata...