“Ya mungkin anak saya sudah tidak betah dan tidak mau mondok lagi. Bahkan terakhir kemarin kabur dari pondok untuk yang ketiga kalinya dan ketemu. Karena ada yang ngasih kabar, anak saya berada di rumah salah seorang warga,” tambahnya.
Kemudian, warga Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu langsung membawa pulang anaknya ke Tasikmalaya.
Sebab, menurutnya, jika dipaksa untuk kembali ke pondok tersebut, yang dia takutkan akan kabur lagi.
“Jadi tidak memaksa anak saya untuk tetap bertahan di pondok pesantren tersebut. Saya ingin anak saya tetap sekolah, tetapi di Tasikmalaya,” ucapnya.
Akan tetapi, sambungnya, saat akan keluar dari sekolah tersebut, pihak yayasan mengirim surat denda.