Kisah Ibu di Tasikmalaya: Bilangnya Sekolah Gratis, Pas Keluar Harus Bayar Denda Puluhan Juta

Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. (Foto: Dok. JabarNews).

Adapun permintaan bantuan yang pertama yaitu minta dikomunikasikan dengan pihak yayasan sekolah yang ada di Bandung tersebut.

“Dan yang kedua minta keringanan sanksi atau denda administratif sejumlah Rp37 juta lebih kepada pihak yayasan,” ucap Ato.

Baca Juga:  Waduh! Ayah dan Anak di Tasikmalaya Tewas dalam Sumur, Ini Kronologinya

Saat dikonfirmasi HR-Online, pihak yayasan yang ada di Bandung tersebut, untuk mengkonfirmasi terkait orang tua siswa harus bayar Rp37 juta karena anaknya keluar sekolah.

Baca Juga:  Bejat! Ayah di Tasikmalaya Tega Cabuli Anak Angkat yang Masih di Bawah Umur

Akan tetapi, pihak yayasan yang HR Online hubungi sampai berita ini tayang belum bisa menjelaskan. “Mohon maaf kang, saya lagi nyetir dulu,” katanya sambil mengakhiri teleponnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Masih Dalami Motiv Ayah Potong Kemaluan Anaknya di Tasikmalaya