“Sasaran kami orang Indonesia yang ada di facebook, terutama daerah Aceh, Pekanbaru, Jakarta, Bandung dan beberapa daerah yang kaya,” imbuhnya.
Awalnya, mereka meminta pertemanan melalui aplikasi Facebook, setelah itu mereka chatting mengajak korban untuk menginstal aplikasi yang disediakan perusahaan. Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan iming-iming uang tersebut akan dikembalikan ke rekening korban dengan jumlah berlipat ganja.
“Selama kerja kami harus dapat target menipu orang, saat itu aku baru 15 hari bekerja diperusahaan itu,” ucapnya.
Bagi orang baru bekerja di iming-iming gaji antara Rp 9 juta sampai Rp 12 juta tanpa mencari target. Namun bagi yang bekerja sudah 3 bulan harus dapat target menipu orang kisaran Rp 600 juta sampai Rp 800 juta.
“Pekerja yang tidak mendapatkan target ditetapkan perusahaan, mereka akan dihukum, disiksa dan dijual belikan ke perusahaan lain, bahkan dibuang ke negara lain yang membutuhkan pekerja,” terang RA.