Menurutnya, untuk menakuti pekerja, perusahaan sengaja melakukan pengancaman dengan menunjukkan video pekerja yang tidak dapat target disiksa, disetrum, bahkan tangannya dipotong.
“Aku trauma melihat video itu, hingga minta pulang sebelum masa kontrak habis, kami berhasil pulang karena sudah membayar uang Rp 40 juta karena belum habis masa kontrak,” bilangnya.(mad).