Camat Cisaat Yudi Mulyadi yang ikut mendampingi Sumarni saat itu menjelaskan Pemerintah Kecamatan bersama Kepolisian Sektor Cisaat dan Pemerintah Desa Padaaasih telah mendaftarkan Salma ke Madrasah Tsanawiyah Yayasan Tarbiyah Islamiyah 3 yang berlokasi masih di Desa Padaasih.
“Ini langkah awal kami untuk menindaklanjuti masalah ini. Ke depannya insyaAllah untuk pembiayaan sesuai kata Ibu Kapolres akan kita dukung sesuai kemampuan hingga selesai menempuh pendidikan di Mts Yasti 3 mulai ajaran baru tahun ini,” kata Yudi.
Sebelumnya Salma terpaksa tidak lanjut ke jenjang sekolah menengah pertama selepas lulus dari Madrasah Ibtidaiyah Baitussalam pada 2020 lalu. (Red)