Kisruh di DPRD Purwakarta, Haji Amor dapat Mosi Tidak Percaya dari 5 Fraksi

Rapat Gabungan Komisi di Gedung DPRD, Jalan Juanda, Kabupaten Purwakarta pada Senin (12/9/2022). (Foto: Istimewa).

Materi yang dibahas dalam Sidang Paripurna Senin malam ini yakni soal penetapan keputusan dua Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Tata Kelola Sarana Perumahan/pemukiman.

Baca Juga:  Soal Penangkapan Anggota DPRD Purwakarta yang Diduga Terlibat Narkoba, Ambu Anne Sampaikan Ini

Tanpa kehadiran Amor, Rapat Gabungan Komisi akhirnya dilanjutkan setelah suasana rapat dipenuhi interupsi.

Selanjutnya, sidang paripurna pun tetap digelar, kendati Ketua DPRD sebelumnya menyampaikan pemberitahuan tentang penundaan. (Red)

Baca Juga:  Zona Merah Covid-19, Pemkab Purwakarta Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan