Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Depok: Ancam Bawa SK Gubernur ke PTUN hingga Ada Tawaran Pembagian Jabatan

Anggota DPRD Kota Depok Afrizal A Lana. (Foto: Rian/JabarNews).

Afrizal yang merasa tak melakukan kecurangan dan kemenangan itu mutlak hasil dari kontestasi politik yang fair, tak bisa menerima keputusan tersebut.

Akibatnya, partai berlambang Burung Garuda itu menjatuhkan vonis terhadap Afrizal berupa kartu merah dan yang bersangkutan pun dilarang menggunakan atribut partai. Hal ini dilawan oleh Afrizal dengan melaporkannya ke lembaga peradilan.

Baca Juga:  Seasonal Morning Run: Komunitas Freerunners Bandung

“Sikap tegas Afrizal tersebut, awalnya tak dipersoalkan oleh DPC Gerindra Kota Depok. Namun setelah surat PAW turun, baru sikap DPC Gerindra Kota Depok dan Fraksi Gerindra Kota Depok berubah kepada Pak Afrizal,” jelasnya.

Baca Juga:  Wow! Ada Pohon Kurma Di Mesjid Agung Ciamis Tumbuh Subur dan Berbuah

Kendati demikian, sebagai warga negara yang taat azas dan taat hukum, Afrizal A Lana tak mempersoalkan masalah PAW antara dirinya dengan Reinova Serry Donie. Namun yang dimintanya adalah agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Vaksinasi Hewan Gratis di Kota Bandung, Cepat Lakukan Ini Agar Tidak Terkena Rabies

Sukma menyayangkan, tak ada komentar atau statement dari DPC Gerindra Kota Depok ataupun Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok.