Afrizal yang merasa tak melakukan kecurangan dan kemenangan itu mutlak hasil dari kontestasi politik yang fair, tak bisa menerima keputusan tersebut.
Akibatnya, partai berlambang Burung Garuda itu menjatuhkan vonis terhadap Afrizal berupa kartu merah dan yang bersangkutan pun dilarang menggunakan atribut partai. Hal ini dilawan oleh Afrizal dengan melaporkannya ke lembaga peradilan.
“Sikap tegas Afrizal tersebut, awalnya tak dipersoalkan oleh DPC Gerindra Kota Depok. Namun setelah surat PAW turun, baru sikap DPC Gerindra Kota Depok dan Fraksi Gerindra Kota Depok berubah kepada Pak Afrizal,” jelasnya.
Kendati demikian, sebagai warga negara yang taat azas dan taat hukum, Afrizal A Lana tak mempersoalkan masalah PAW antara dirinya dengan Reinova Serry Donie. Namun yang dimintanya adalah agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Sukma menyayangkan, tak ada komentar atau statement dari DPC Gerindra Kota Depok ataupun Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok.