Knalpot Bising Bikin Resah Masyarakat Purwakarta, Polisi Beri Tindakan Tegas

Petugas Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan razia kenalpot bising atau knalpot brong. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

“Sebelum melakukan penindakan kita sudah sosialisasikan larangan penggunaan knalpot bising atau knalpot brong melalui spanduk, media sosial dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Purwakarta

Eryda mengaku, penertiban dan penindakan penggunaan knalpot bising ini akan terus rutin dilakukan sampai benar-benar tertib.

“Kita harapkan tak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising atau knalpot brong di Kabupaten Purwakarta, sehingga masyarakat tak lagi merasa terusik dan terganggu,” pungkas AKP Eryda Kusumah. (Gin)

Baca Juga:  Hujan Mengguyur Kabupaten Purwakarta, BPBD Minta Masyarakat Waspada