KEBANDUNG.PIKIRAN-RAKYAT- Bank bjb dan Gubernur Jambi menandatangani Perjanjian Antara Pemegang Saham (Shareholders Agreement/SHA) di Kantor Perwakilan bank bjb Jakarta, pada Rabu, 17 Juli 2024.
Kerjasama ini merupakan upaya menyelesaikan pengembangan Kelompok Usaha Bank (KUB) bank bjb dengan Bank Jambi.
Perjanjian ini mengatur peran setiap pihak dalam pengendalian Bank Jambi dengan Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy, dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, sebagai penandatangan SHA tersebut di hadapan pihak terkait.
Klausul dalam SHA ini telah melalui perundingan dengan baik dan proses diskusi yang panjang serta mencapai kesepakatan dan visi bersama. Terutama untuk membangun perbankan daerah yang kuat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan SHA ini juga menandai langkah strategis penting bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperkuat posisinya dalam industri perbankan nasional dan tetap relevan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldy, mengungkapkan bahwa penandatanganan SHA ini merupakan lanjutan dari Perjanjian Kerjasama Penyertaan Saham Bersyarat pada 28 Juni 2024.
“Penandatanganan Shareholders Agreement hari ini merupakan langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, bank bjb sebagai Induk KUB bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki visi yang sama. Yakni untuk membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD dalam mendukung transaksi keuangan daerah dan ekonomi daerah,” ujar Yuddy Renaldy.
Manfaat Strategis bagi Bank dan Masyarakat
Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi kedua bank, meningkatkan nilai pemegang saham, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam bidang layanan digital perbankan, dan keamanan teknologi.
Bank bjb akan mengendalikan pelaksanaan Bank Jambi dengan konsep dwitunggal, di mana setiap pihak memainkan peran penting untuk pertumbuhan ke depan. Provinsi Jambi memiliki potensi besar dengan APBD Rp 5,1 triliun dan populasi 3,6 juta jiwa dalam ekosistem daerahnya.
Bank Pembangunan Daerah Terbesar di Indonesia
Bank bjb memiliki pengalaman dan keahlian dalam mengelola ekosistem daerah, terutama dalam pengelolaan pajak, retribusi, dan layanan daerah secara digital. Dengan sinergi yang baik dan kesepahaman visi, kerjasama dengan Bank Jambi diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan dampak positif pada kinerja bisnis kedua bank.
Setelah penandatanganan SHA ini, bank bjb akan mengajukan permohonan Fit and Proper Test sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika disetujui, Bank Jambi akan menjadi anggota KUB bank bjb dan perusahaan anak bank bjb. Laporan keuangannya akan dikonsolidasikan dengan bank bjb sebagai induk KUB, yang akan menguatkan daya saing grup bank bjb serta menjadi representasi grup BPD dalam persaingan dengan perbankan nasional lainnya.
Kolaborasi ini dianggap penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar dapat bersaing di industri perbankan. Bank bjb memiliki berbagai pengalaman dalam melakukan inisiatif strategis, sehingga dapat berbagi pengalaman dengan sesama BPD untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan bersama, ungkap Yuddy.