“Warga yang direlokasi akan tinggal di tempat yang lebih layak, lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pelatihan keterampilan,” jelas Koswara.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa proses relokasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis.
“Penataan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang aman, bersih, dan nyaman, sejalan dengan visi Bandung bebas sampah. Proyek ini juga melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, sehingga mereka merasa memiliki,” kata Herman.
Proyek ini diharapkan menjadi model ruang publik yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga Bandung sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News