JABARNEWS | CIANJUR – Set Top Box (STB) TV digital rekomendasi Kominfo RI merupakan hal wajib dimiliki, karena sudah muncul ketentuan dari pemerintah mengenai kewajiban menggunakan di zaman era digitalisasi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) melalui Bidang Japung Pranata Komputer Diskominfo Cianjur Engkus, saat dihubungi langsung sebelumnya di meja kerjanya, Jumat (24/6/2022).
“Ya, tentunya untuk penggunaan TV digital membutuhkan STB agar bisa dijalankan,” katanya.
Karena, masih ujarnya, STB mempunyai fungsi sebagai penerima atau alat konversi sinyal televisi untuk menjadi gambar atau suara dan bisa ditampilkan di TV.
Untuk mendapatkan produk STB terbaik, Kominfo RI langsung memberikan rekomendasi produk STB, tentunya yang sesuai standar.