JABARNEWS | CIANJUR – Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur mendesak para pengusaha di wilayahnya untuk segera memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). Sertifikat ini menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan yang mereka gunakan.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja untuk membahas masalah ini. Namun, salah satu asosiasi pengusaha, yakni Apindo, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Masih banyak pengusaha yang belum memiliki SLF. Karena itu, kami membahas persoalan ini dengan pihak terkait,” ujar Isnaeni, Selasa (7/1/2025).
Menurut Isnaeni, salah satu alasan utama pengusaha enggan mengurus SLF adalah karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Di Cianjur, pembuatan SLF melalui konsultan pihak ketiga bisa mencapai Rp150 juta, yang dianggap memberatkan.
“Masalahnya, pengusaha harus berurusan dengan konsultan untuk mendapatkan SLF. Proses ini membuat mereka merasa keberatan, terutama karena biayanya yang tinggi,” jelas Isnaeni.