Komisi I DPRD Kota Bogor Bersama BKPSDM Bahas Peralihan PKWT ke PPPK, Apa Itu?

Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bogor guna membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 serta isu strategis terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  BKPSDM Umumkan 14 Nama Calon Sekda Bogor

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyoroti pentingnya transisi tenaga kerja kontrak (PKWT) menjadi PPPK.

“Isu peralihan status ini harus dicermati serius. Dari ribuan tenaga PKWT yang ada, hanya 243 formasi yang dapat dialokasikan, terdiri dari 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 guru, serta 7 tenaga kesehatan,” ujarnya dalam rapat, Kamis (24/10).

Baca Juga:  Ema Sumarna Siapkan Opsi Ini untuk Bantuan Pedagang Pasar Sadang

Karnain meminta BKSDM untuk mengawal dengan cermat proses penerimaan PPPK agar tidak mengganggu pelayanan publik.

“Selama ini, tenaga PKWT berperan penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan. Jika peralihan tidak dikelola baik, bisa berdampak pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Daftar 14 Nama Peserta Lelang Jabatan Sekda Kabupaten Bogor