Maulana menambahkan bahwa tingginya angka pengangguran terbuka ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk terbatasnya lapangan pekerjaan dan ketidakcocokan antara latar belakang pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam upaya mengurangi pengangguran, Pemprov Jawa Barat telah menyusun sejumlah program pendidikan dan pelatihan keterampilan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Beberapa program ini mencakup pelatihan kerja berbasis kompetensi di UPTD Balai Latihan Kerja Kompetensi dengan anggaran Rp4,32 miliar, serta program perluasan kesempatan kerja di UPTD Balai Latihan Kerja Mandiri yang memiliki anggaran sebesar Rp3,18 miliar.
Selain itu, terdapat pelatihan bagi pekerja migran melalui UPTD Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia dengan dana Rp3,29 miliar. Total anggaran yang dialokasikan untuk ketiga UPTD tersebut mencapai Rp10,8 miliar.
Sebagian dana untuk program pelatihan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), sesuai dengan Permen Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana tersebut untuk peningkatan keterampilan kerja.