Komisi V DPRD Jabar Anggap Pemprov Kurang Serius Tangani Tingginya Angka Pengangguran

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah. (foto: istimewa)

Ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat mengenai Pelatihan Vokasi, Produktivitas, dan Kemandirian untuk melengkapi regulasi yang sudah ada.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

Salah satu contohnya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Bamsoet Dorong Rekonsiliasi Nasional di Bidang Ekonomi

Maulana juga menyoroti Kepgub Jawa Barat Nomor 7789 Tahun 2023 yang mengatur kategori calon peserta pelatihan yang dibiayai dari DBH CHT, sebagai bagian dari upaya perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat. (red)

Baca Juga:  Pemprov Jabar Raih WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News