Komisi V DPRD Jabar Anggap Pemprov Kurang Serius Tangani Tingginya Angka Pengangguran

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah. (foto: istimewa)

Ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat mengenai Pelatihan Vokasi, Produktivitas, dan Kemandirian untuk melengkapi regulasi yang sudah ada.

Baca Juga:  Wah! Anak Pedangdut Nasional Diringkus Polisi Purwakarta, Ini Kasusnya

Salah satu contohnya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Pekerja Migran dan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Optimis Perda Desa Wisata Bisa Sejahterakan Masyarakat

Maulana juga menyoroti Kepgub Jawa Barat Nomor 7789 Tahun 2023 yang mengatur kategori calon peserta pelatihan yang dibiayai dari DBH CHT, sebagai bagian dari upaya perlindungan tenaga kerja di Jawa Barat. (red)

Baca Juga:  Bank Bjb Dukung Vaksinasi Covid-19 Kalangan Pelajar Di Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News