JABARNEWS | CIAMIS – Viralnya dugaan video asusila yang dilakukan oleh oknum guru PNS dan P3K sekolah dasar di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis berbuntut panjang. Oknum guru tersebut pun diminta segera dipindahkan.
Permintaan ini berasal dari komite sekolah berdasarkan hasil rapat yang dilakukan. Hal ini dikatakan Pengawas Koordinasi Wilayah Pendidikan Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rusmana.
“Meski belum ada laporan ke tingkat Korwil. Namun berdasarkan informasi yang kami dapatkan. Hasil rapat komite pada intinya menolak oknum guru tersebut untuk mengajar di sekolahnya,” ujarnya pada Rabu (27/07/2022).
Dia menerangkan, video asusila yang dilakukan oleh oknum guru PNS dan P3K itu sudah sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Bahkan, salah satu oknum guru yaitu pelaku perempuannya sudah dalam penanganan petugas kepolisian Satreskrim Polres Ciamis.