“Razia hari ini kami menyita 335 botol minuman keras di sejumlah warung dan toko. Razia ini juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.
Asep menuturkan, razia minuman keras tersebut bukan hanya dilakukan hari ini. Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan razia dan kegiatan serupa.
“Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan guna menekan peredaran minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal,” pungkasnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News