JABARNEWS | PURWAKARTA – Gawai atau ponsel milik anggota polisi di Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta dirazia, Pada Selasa (27/9/2022).
Terlihat, seluruh personel Polsek Purwakarta Kota dikumpulkan. Mereka kemudian berbaris dan diminta untuk mengeluarkan ponsel.
Sementara Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono didampingi Propam berkeliling memeriksa satu-satu ponsel milik personel. Mereka memeriksa apakah ada aplikasi judi online di ponsel para personel.
Razia tersebut merupakan komitmen jajaran Polres Purwakarta dalam memerangi dan memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pemberantasan judi online tersebut tidak hanya dilakukan kepada masyarakat. Namun, di internal Kepolisian juga dilakukan hal yang sama. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri yang akan menindak tegas personel Polri yang terlibat dalam perjudian online.