Komplotan Muncikari Online di Depok Diamankan Polisi, Gunakan MiChat dan Locanto

Ilustrasi kasus wanita asal Bandung dalam kasus dugaan penggelapan uang mantan kekasih (1)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto: istimewa)

Para korban, menurut Arya, tidak hanya berasal dari Depok tetapi juga dari luar wilayah tersebut. “Ada yang berasal dari Depok, tetapi sebagian lainnya dari luar daerah,” terangnya.

Mengenai hubungan pelaku dengan korban, Arya menyebutkan bahwa ada yang hanya sebatas teman dan ada pula yang merupakan pasangan kekasih. “Sebagian korban adalah teman yang direkrut untuk kegiatan ini, dan ada juga yang merupakan pacar dari pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringatan Polisi bagi Pelaku Pembobol Kotak Amal Masjid di Depok

Ia menambahkan, pola perekrutan sering melibatkan orang terdekat korban. “Salah satu modus yang sering digunakan adalah melalui hubungan pacaran. Setelah hubungan menjadi dekat, korban kemudian dijual oleh pelaku,” tandas Arya.

Baca Juga:  Peduli HAM, Purwakarta Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan manusia, terutama yang melibatkan orang-orang terdekat. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News