Komplotan Pembobol Konter HP di Majalengka Diamankan Polisi

JABARNEWS | MAJALENGKA – Komplotan pembobol konter HP berhasil ditangkap ‎jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Mereka diketahui merupakan komplotan spesialis pencuri konter HP dan laptop lintas provinsi.

Tiga dari tujuh pelaku yang berhasil dibekuk polisi tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas alias tembakan oleh petugas pada bagian kakinya, karena mencoba kabur pada saat penangkapan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, mereka merupakan para pelaku pembobol konter HP Mega Jaya Cell, di Jalan Raya KH Abdul Halim, tepatnya di area Pasar Balong, Majalengka, pada Senin 29 April lalu.

“Kelima orang ini, merupakan para pelaku yang mencuri 193 unit ponsel berbagai merk dan satu laptop, hingga pihak korban mengalami kerugian mencapai Rp 268 jutaan,” ungkap Kapolres saat konfrensi pers di Majalengka, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga:  Soal Kawasan Ekonomi Khusus di Jabar, Bey Machmudin: Tingkatkan Daya Saing Ekonomi

Kapolres menambahkan, lima pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut, diketahui masing-masing berinisial AM (37) warga Gresik, Jawa Timur, DR alias Mincuk (41) warga Sidoarjo, Jawa Timur dan SA alias Bokir (34) warga Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan, dua pelaku lainnya, RHR (35) serta BS (37) tercatat sebagai warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah, HR (34) dan JN (33) merupakan warga Jakarta Selatan.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut dan kami juga masih mengejar satu pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan jajarannya membekuk para pelaku berkat pendalaman bukti rekaman CCTV yang ada diluar dan dalam conter HP tersebut. Selain itu, keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP melalui penyelidikan serta teknik lain yang dikembangkan petugas. Sehingga akhirnya bisa berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan meringkusnya.

Baca Juga:  RSL Kota Bogor Terisi 60 Persen, 39 Orang Positif Covid-19

Kelima pelaku ditangkap dalam waktu hampir bersamaan. Diawali dengan penangkapan terhadap dua pelaku yang beperperan sebagai penadah, pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Jakarta Selatan.

“Kemudian, kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk lima tersangka lainnya. Namun, tiga orang pelaku diantaranya terpaksa dilumpuhkan oleh timah panas dibagian kakinya, karena mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Mariyono menambahkan, bahwa kelima tersangka tersebut, ditangkap di lima lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor. Saat ini, selain kelima tersangka berikut dua orang penadah, sejumlah barang bukti juga sudah di amankan di Mapolres Majalengka.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Berharap DPRD Segera Menyetujui Raperda PPA

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku mereka adalah bagian dari komplotan spesialis pembobol Konter HP dan laptop antar provinsi. Dalam setiap aksinya, mereka selalu berganti-ganti tergantung situasi dan kondisi calon sasaran.

Komplotan ini sudah beberapa kali melakukan pembobolan Konter HP. Selain di Majalengka, mereka juga melakukan pembobolan di wilayah Indramayu dan Bogor.

“Akibat perbuatannya, kelima tersangka tersebut, akan kami jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancama tujuh tahun penjara. Sedangkan, dua tersangka lainnya yang merupakan sebagai penadah akan dijerat pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (Rik)