Komplotan Rampok Ditangkap Polisi Cirebon, Modusnya Tawarkan Jasa Taksi Gelap

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Akan tetapi, setelah berjalan kurang lebih 1 jam, korban dipepet oleh salah satu penumpang yang merupakan komplotan rampok dan diikat serta ditutup matanya dengan lakban.

Baca Juga:  Ciayumajakuning Bantu Pertumbuhan Ekonomi Jabar Sebesar 10 Persen, BI Cirebon Beberkan Datanya

“Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat,” katanya melansir dari suarajabar.com.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Membaca Anak Nelayan, Polres Purwakarta Buat Kapal Baca

Beruntung korban ditemukan warga sekitar, kemudian dibawa ke Mapolsek Waled, Polresta Cirebon, untuk diberikan pertolongan.

Dari tangan para pelaku, pihaknya menyita 1 unit minibus, lakban, dan beberapa barang lainnya.

Baca Juga:  Dishub Jabar Ungkap Fenomena Mudik Lebaran 2022, 740.883 Kendaraan Belum Kembali Pulang

“Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya. (Red)