Kondisi Tata Kelola PDAM Purwakarta Rusah Parah, Siapakah yang Bertanggung Jawab

Pensiunan PDAM Purwakarta belum terima uang pensiun Sepeserpun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Perumda Air Minum (PDAM) Purwakarta saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dengan rusaknya sistem tata kelolanya.

Seperti halnya yang dikatakan Ketua Dewas PDAM Purwakarta Tri Hartono. Dia mengatakan bahwa sakitnya PDAM penyebab utamanya adalah tata kelola keuangan yang tidak cermat.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha 2022, Masyarakat Purwakarta Diimbau Waspada PMK

“Setiap tahun utang dan tagihan pelanggan terus menumpuk. Dewas sudah memberi masukan dan interuksi, tapi oleh Dirkeu tidak pernah dilaksanakan,” kata Tri seperti dikutip JabarNews dari newspurwakarta.com, Senin (28/2/2022).

Baca Juga:  Fantastis! Dana Eks PNPM-MP di Purwakarta Capai Rp46 Miliar, UPK Wajib Dibentuk BUMDesma

Adanya temuan tersebut, kemudian Dewas melaporkan persoalan ini ke Bupati sebagai pemegang saham.

“Akhirnya Bupati mengusulkan agar Dirkeu diganti. Pertimbangan lain adalah hasil audit BPKP yang menyatakan kondisi keuangan Kurang Sehat sejak 2019 dan 2020,” ucapnya.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Selasa, 26 Februari 2019