Sementara itu, Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PDAM Purwakarta menyatakan bahwa rusaknya kondisi PDAM yang paling bertanggung jawab adalah Direktur Utama.
Dia menjelaskan, sejak 2015-2020 belanja pegawai terus naik, sementara pendapatan PDAM tetap tidak ada pertumbuhan. Persoalan ini akibat Dirut tiap tahun memutuskan untuk menambah pegawai baru.
“Dewan Pengawas itu hanya melihat ujungnya saja. Mereka tidak pernah mengkaji apa sumber penyakitnya,” jelasnya.
“Tapi Dewas mestinya lihat dong penyebab utamanya. Sejak 2015 sampai 2020 tiap tahun ada penambahan jumlah pegawai. Sementara pendapatan tidak ada kenaikan,” tambahnya.
Kusman juga mempertanyakan terkait kebijakan menambah jumlah pegawai dipegang oleh siapa?