Konser Musik Tri Suaka di Subang Ternyata Tak Berizin, Panitia Kelabui Petugas?

Konser musik Tri Suaka di Kabupaten Subang hingga membuat kerumunan

JABARNEWS | BANDUNG – Konser musik Tri Suaka di Kabupaten Subang hingga membuat kerumunan masyarakat ternyata tidak berizin.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Karawang Masuk Zona Waspada Korupsi, Diminta Lebih Transparan

Konser musik yang digelar Tri Suaka itu diketahui terjadi di objek wisata Taman Anggur Kukulu, Kabupaten Subang, pada Minggu 30 Januari 2022.

Baca Juga:  Dinobatkan sebagai Tokoh Standardisasi Nasional 2021, Ridwan Kamil Fokus Perkuat UMKM

Dikatakan Ibrahim, pihak panitia memang sempat mengajukan izin untuk kegiatan silaturahmi. Namun, Polisi tidak mengeluarkan izin lantaran kondisi masih pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sampaikan Duka Mendalam Atas Kecelakaan Bus di Subang

“Jadi, mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tetapi izin tidak kami keluarkan karena memang pertimbangannya masa pandemi (covid-19),” ujar Ibrahim.