“Dari sisi kejadian yang ada, ini mempunyai efek hukum dari panitia yang menginisiasi kegiatan itu, sehingga menimbulkan kerumunan. Soalnya ini kan ada Undang-Undang Kesehatan dan Karantina,” ucapnya.
Selain memeriksa panitia, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa Tri Suaka dan artis lainnya yang tampil dalam konser tersebut.
“Nanti kami lihat kedalamannya seperti apa, tetapi nanti mudah-mudahan semua bisa diperiksa dan kami porsikan sesuai dengan pasal yang dilanggar,” katanya.
Pemerintah juga dipastikan bakal menutup sementara waktu objek wisata Taman Anggur Kukulu yang menjadi lokasi diadakannya konser tersebut.
“Dari pihak Pemda sudah melakukan sanksi berupa penutupan sementara terhadap area wisata sebelumnya,” ucapnya.