Penghargaan kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah diserahkan langsung Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Bapak Aris Merdeka Sirait.
Aris Merdeka Sirait memberikan penilaian terhadap mantan Kasubdit Hardarahbang Ditkrimum Polda Banten itu, sangat berdedikasi dan konsisten dalam menangani berbagai kasus terhadap anak diwilayahnya.
Sebagai catatan torehan prestasi alumni Akpol tahun 2002 itu, sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 50 (lima puluh) kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di Sukabumi.
Kapolres yang mempunyai motto ‘Bekerja dengan baik dengan cara yang benar’ ini, selalu memberi arahan dan motivasi kepada anak buahnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena menurutnya tidak ada pimpinan yang hebat tanpa didukung anak buah yang hebat pula. (Red)