“Contoh dalam kontrak lima tahun tapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga sehingga menjadi perdebatan dan untuk memudahkan kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun,” jelasnya.
Sebagian besar dari 1.330 PPPK yang diperpanjang kontraknya masih menempati tempat yang sama karena belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak.
“Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News