Korban Gempa Bandung Bakal Dapat Ganti Rugi hingga Bantuan Pembangunan Rumah

Petugas BPBD memeriksa reruntuhan rumah akibat gempa di wilayah Bandung
Petugas BPBD memeriksa reruntuhan rumah akibat gempa di wilayah Bandung. (foto: isitimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan memberikan kompensasi bagi warga terdampak gempa bumi yang melanda Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, saat melakukan kunjungan ke daerah Kertasari, Kabupaten Bandung, pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Serdang Bedagai Aman, Minat Masyarakat Rendah

Selain biaya ganti rugi, kata Suharyanto, BNPB juga berkomitmen membangun kembali rumah-rumah yang rusak berat. Sementara bagi pemilik rumah akan ditempatkan di lokasi sementara selama proses rekonstruksi.

Baca Juga:  Turis Asing Mulai Datangi Tapak Kuda Sadawangi

“Ada dua segmen di Sesar Garsela, namun gempa yang terjadi, baik gempa utama maupun susulan, tidak dipicu oleh Sesar Garsela atau Sesar Lembang,” kata Suharyanto.

Baca Juga:  KPPN Purwakarta Jelaskan Capaian Kinerja 2019

Suharyanto menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penilaian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk memastikan sumber sesar yang memicu gempa kali ini.