“Kemudian jadikan Peristiwa yang telah terjadi sebagai pelajaran, untuk lebih mawas diri dalam bergaul di Lingkungan maupun di Sekolah,” Kata Tini.
Tini pun berharap agar keluarga dan masyarakat dapat turut serta mendukung proses pemulihan para korban.
Menurutnya, agar kasus serupa tidak terjadi kembali, perlu ada upaya dari keluarga dan masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Untuk mencegah berulangnya kejadian serupa, perlu pelibatan ekstra dari pihak keluarga serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual, selain upaya Polres Purwakarta dengan komunikasi, informasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual,” ucap Tini.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pria AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang.