Korban Predator Anak dapat Pendampingan dari Polwan Polres Purwakarta

Polres Purwakarta
Polwan Polres Purwakarta saat melakukan pendampingan para korban predator. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

“Kemudian jadikan Peristiwa yang telah terjadi sebagai pelajaran, untuk lebih mawas diri dalam bergaul di Lingkungan maupun di Sekolah,” Kata Tini.

Tini pun berharap agar keluarga dan masyarakat dapat turut serta mendukung proses pemulihan para korban.

Baca Juga:  Musrembang Jabar 2024, Bey Machmudin: Titik Mulainya Pembangunan Jabar Yang Lebih Maju

Menurutnya, agar kasus serupa tidak terjadi kembali, perlu ada upaya dari keluarga dan masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Untuk mencegah berulangnya kejadian serupa, perlu pelibatan ekstra dari pihak keluarga serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual, selain upaya Polres Purwakarta dengan komunikasi, informasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual,” ucap Tini.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Gembos Ban di Purwakarta

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pria AD alias Mahmud (32) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang.

Baca Juga:  Usai Tes Kesehatan, Om Zein Ungkap Rencana Strategisnya di Purwakarta