Koruptor Makin Gerah, Polisi Buktikan Mampu Ungkap Kasus Korupsi di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan penghargaan. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan penghargaan. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

Penghargaan diberikan kepada, Inspektur Pembantu Khusus, Deni Gusdian, Auditor Madya, Agustinus Napitulus, Auditor Muda, Yanto Hardianto, Auditor Muda, R. Elsa Layla Pitaloka dan Auditor Pertama, Erwin Kurniawan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi dari Polres Purwakarta untuk personel yang telah berprestasi, khususnya mengungkap kasus Tipidkor di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Atlet PON XX dan Peparnas XVI 2021 di Kota Bandung Kembali dapat Kadeudeuh, Totalnya Rp16 Miliar

“Saya memberikan penghargaan kepada anggota yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan mengungkap kasus korupsi yang mana kasus ini tidak mudah untuk diungkap butuh waktu untuk mengungkap kasus korupsi ini,” ucap Lilik, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Sabtu 3 Juni 2023

Kapolres mengatakan, prestasi itu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran reskrim, khususnya unit tindak pidana korupsi.

“Semua berkat kerja sama seluruh anggota, khususnya unit terkait (tindak pidana korupsi/tipidkor), serta berharap ke depan agar lebih ditingkatkan,” harap Lilik.

Baca Juga:  Bupati Garut Bakal Cabut Ijin Pabrik Kulit 'Nakal'