JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tentang APBD TA 2025 pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 26 Septmber 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta para anggota dewan lainnya dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung.
Pj Wali Kota Bandung menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD TA 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024.
Menurut Koswara, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni 2024. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik sebesar 5,42 persen, menjadi Rp 8,11 triliun.
“Perubahan APBD 2024 ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung tahun 2024-2025,” jelas Koswara pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 26 September 2024.