Koswara juga menjelaskan, RAPBD 2025 disusun secara berimbang dengan pendapatan dan belanja daerah yang masing-masing mencapai Rp 7,4 triliun. Pendapatan daerah di tahun 2025 mengalami peningkatan 1,45 perse , sementara belanja daerah justru menurun sebesar 4,04 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Asep Mulyadi menyampaikan, kedua Raperda ini telah resmi menjadi agenda pembahasan DPRD.
“Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut, dan pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok, Jumat, 27 September 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Asep.
Rapat Paripurna berikutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).