“Nanti akan ada laporan dari satgas kecamatan untuk yang institusinya. Kalau untuk individu itu akan ada dari satgas satuan pendidikan. Jadi, hasil pantauan itulah yang menjadi pertimbangan sekolah mana yang bisa PTM 100 persen, atau intinya tidak semua sekolah bisa gelar PTM 100 persen pada 10 Januari 2022,” ucapnya seraya mengatakan ada yang kemungkinan menggelar dengan kapasitas 50 persen dan 75 persen.
“Kami berencana menawarkan sekolah itu sesuai evaluasi diri sekolah terkait protokol kesehatannya seperti apa dan tingkat kepatuhannya. Di semester dua ini juga kami tak melihat lagi soal izin orangtua murid,” katanya.
Ketika ditegaskan kembali jumlah sekolah yang bakal gelar PTM 100 persen, Bambang menjawab bahwa jumlahnya masih harus dilakukan rapat kembali di tingkat kota bersama tim dan OPD lain, termasuk camat, Dinkes, dan Kemenag.
“Insya Allah saja bisa secepatnya sebelum 10 Januari 2022 sudah ada keputusannya,” ujarnya. (Yan)