JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dibantu dengan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS telah melakukan upaya pencegahan HIV/AIDS dengan melakukan tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Pencegahan HIV/AIDS tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Kepala Dinkes Jabar dr R Nina Susana Dewi mengatakan bahwa Penanggulangan lintas sektoral melalui KPA Jabar pun turut dilakukan dalam penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan Kepgub Nomor 443 tentang Komisi Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jabar.
“Edukasi HIV/AIDS bagi siswa SMP/SMA oleh Disdik Jabar salah satunya sebagai upaya promotif dan preventif penanggulangan HIV/AIDS,” kata Nina dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/9/2022).
Berdasarkan data Dinkes Jabar per Januari hingga Juni 2022, dari 341.643 orang yang dites HIV/AIDS, 3.744 orang di antaranya dinyatakan positif dengan kota penyumbang pasien terbanyak yakni Kota Bandung dengan jumlah 410 orang.