JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memulai program digitalisasi pasar tradisional. Sebagai langkah awalnya, transaksi pembayaran retribusi para pedagang kini dibuat dengan sistem non tunai.
Pada digitalisasi pasar tradisional ini, Perumda Pasar Juara menggandeng bank bJB sebagai mitra. Sebagai proyek perdana, retribusi non tunai ini diberlakukan di Pasar Sadang Serang dan Pasar Simpang Dago.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, digitalisasi pasar tradisional menjadi keniscayaan dalam menyesuaikan pasar tradisional dengan perubahan zaman. Selain itu, digitalisasi ini merupakan strategi yang harus dijalankan saat situasi pandemi Covid-19.
“Perumda Pasar Juara punya 37 pasar tradisional dengan kurang lebih 17 ribu pedagang. Di tengah pandemi Covid-19 ini tentunya kalau bisa interaksi antara petugas pasar dengan para pedagang untuk mengumpulkan retribusi sebisa mungkin dikurangi. Sehingga pilihannya adalah digitalisasi,” kata Yana Mulyana seusai penandatangan MoU di Pasar Sadang Serang Bandung, Rabu (22/12/2021).
Di samping beradaptasi dengan pandemi, Yana Mulyana menyampaikan, digitalisasi merupakan keharusan agar layanan pemerintah bisa semakin memudahkan masyarakat. Hal ini juga turut menyesuaikan dengan perkembangan zaman.